Islam merupakan Agama rahmatan lil alamin, semua aturan mulai dari bangun tidur sampai tidur lagi semuanya diatur oleh islam, begitu juga masalah hal menggauli istri. Islam mengajarkan kepada kita untuk mencari keberkahan disetiap tindakan, sesuatu apapun yang kita kerjakan akan dapat dinilai sebagai ibadah jika dilakukan dengan dasar dan aturan islam. Begitu juga dengan berhubungan suami-istri.
Ada doa sebelum berhubungan intim yang bisa kita hafalkan untuk menjadikan hubungan seksual tersebut menjadi lebih berkah dan dinilai sebuah ibadah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan satu doa khusus ketika seseorang hendak melakukan hubungan badan:
بِاسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
BISMILLAH, ALLAHUMMA JANNIBNAS-SYAITHAAN WA JANNIBIS-SYAITHAANA MAA RAZAQ-TANAA
Dengan (menyebut) nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rezki yang Engkau anugerahkan kepada kami.
Doa ini merupakan doa yang diajarkan kepada kita selaku umat muslim yang ingin menjadikan hari-harinya lebih barokah. dan doa ini diambil dari sebuah hadist
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْتِىَ أَهْلَهُ فَقَالَ بِاسْمِ اللَّهِ ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا . فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِى ذَلِكَ لَمْ يَضُرُّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا
“Jika salah seorang dari kalian ingin berhubungan intim dengan istrinya, lalu ia membaca do’a: [Bismillah Allahumma jannibnaasy syaithoona wa jannibisy syaithoona maa rozaqtanaa], “Dengan (menyebut) nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rezki yang Engkau anugerahkan kepada kami”, kemudian jika Allah menakdirkan (lahirnya) anak dari hubungan intim tersebut, maka setan tidak akan bisa mencelakakan anak tersebut selamanya” (HR. Bukhari no. 6388 dan Muslim no. 1434).
Kapan Do’a Tersebut Dibaca?
Ash Shon’ani berkata bahwa hadits tersebut adalah dalil bahwa do’a tersebut dibaca sebelum bercumbu yaitu ketika punya keinginan. Karena dalam riwayat Bukhari lainnya disebutkan,
أَمَا لَوْ أَنَّ أَحَدَهُمْ يَقُولُ حِينَ يَأْتِى أَهْلَهُ
“Adapun jika salah seorang dari mereka mengucapkan ketika mendatangi istrinya …” (HR. Bukhari no. 5165). Makna kata “ketika” (حِينَ) dalam riwayat ini bermakna “berkeinginan”. (Subulus Salam, 6: 91).
Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9: 228) berpendapat bahwa do’a ini dibaca sebelum hubungan intim.
Begitu pula pendapat Syaikh ‘Abdul Qodir Syaibah dalam Fiqhul Islam, 7: 61-64.
Intinya, do’a ini diucapkan sebelum memulai hubungan intim dan bukan di pertengahan atau sesudahnya. Hukum membaca do’a ini adalah sunnah (mustahab) (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 1: 190). Dan jika lihat dari tekstual hadits di atas, do’a ini dibaca oleh suami.
0 komentar:
Posting Komentar